Sudah tidak bisa pungkiri bahwa saat ini tingkat kekerasan di kalangan anak usia sekolah masih tinggi. Berdasar data KPAI, 35% dari 114 kasus kekerasan terjadi pada lingkungan satuan pendidikan. Tercatat 46 kasus anak mengakhiri hidup, 48% diantaranya terjadi pada satuan pendidikan atau anak korban masih berpakain seragam sekolah (Pusdatin KPAI, 2024). Hal inilah yang semestinya memacu pelaksana pendidikan untuk mewujudkan Sekolah Ramah Anak.
Pelaksanaan perwujudan Sekolah Ramah Anak tentunya tidak mudah. Berbagai hal yang mesti banyak dilakukan oleh satuan pendidikan demi memenuhi standar Sekolah Ramah Anak. Satuan Pendidikan sering kali disibukkan dengan pemenuhan instrumen, pemenuhan perangkat-perangkat yang bersifat administratif, tuntutan sarana prasarana, dan keterlibatan berbagai pihak. Akhirnya, yang hadir adalah seremonial-seremonial yang masih jauh dari substansi yang diharapkan. Oleh karena itu, perlu tindakan aksi dan prioritas nyata yang lebih menyentuh substansi perwujudan Sekolah Ramah Anak.
Kunci perwujudakan Sekolah Ramah Anak tentunyalah dalam proses pembelajaran. Dalam pembelajaran, selain proses transforasi ilmu pengetahuan, pendidik juga dapat memberi aksi nyata pelaksanaan ramah anak. Pendidik dapat memberi contoh secara langsung bagaimana bersikap ramah terhadap anak. Di sini, tentunya pendidik dapat menjadi role model perwujudan ramah anak.
Satu hal penting bentuk perwujudan ramah anak di sekolah adalah penggunaan bahasa pendidik dalam pembelajaran. Hal ini sesuai dengan kata makna ramah itu sendiri. Dalam KBBI, kata ramah diartikan sebagai baik hati dan menarik budi bahasanya; manis tutur kata dan sikapnya. Melalui bahasa yang baik dan menarik menjadikan informasi dan ilmu pengetahuan yang diberikan pendidik akan diterima dengan baik oleh peserta didik. Penggunaan bahasa yang baik dapat menjadikan suasana pembelajaran lebih nyaman serta jauh dari kekerasan verbal.
Sementara saat ini, penggunaan bahasa dalam komunikasi termasuk dalam dunia pendidikan semakin cair dan liar. Penggunaan bahasa yang campur aduk (bahasa asing dan bahasa daerah, bahkan bahasa pergaulan) menjadikan komunikasi semakin bias dan menimbulkan dampak yang tidak sesuai harapan. Salah satu dampak yang muncul adalah suasana kurang ramah.
Pendidik tidak menggunakan bahasa Indonesia dengan baik (bahasa daerah), terindikasi pendidik lebih terpengaruh dan terbawa emosi dibandingkan sekadar memberi informasi. Penggunaan bahasa Indonesia dengan tidak baik dan terdominasi bahasa daerah menunjukkan pendidik belum mempunyai komunikasi yang baik pula. Dampaknya, munculah ketidakramahan secara verbal oleh pendidik kepada peserta didik.
Sebaliknya, manakala pendidik secara konsisten menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar, maka situasi kesantunan akan lebih terjaga. Kemampuan berahasa Indonesia dengan baik menunjukkan bahwa pendidik mempunyai kemampuan berpikir yang logis, sistematis dan kritis. Dengan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, maka akan tercermin pula kepribadian yang baik, sopan, dan santun.
R. Iguh Prasetyo, S.Pd (guru bahasa Indonesia)
Jadilah yang pertama berkomentar di sini