Detail Berita

Sosialisasi Hukum Anti Perundungan di SMA Negeri 1 Wirosari

Jumat, 21 November 2025 14:32 WIB
6 |   -

 Sosialisasi Hukum Anti Perundungan di SMA Negeri 1 Wirosari 

Wirosari, 21 Oktober 2025 — Aula SMA Negeri 1 Wirosari hari ini menjadi tempat berlangsungnya kegiatan Sosialisasi Hukum Anti Perundungan yang diselenggarakan oleh Kepolisian Resor (Polres) Grobogan. Kegiatan ini diikuti oleh siswa dan siswi SMA Negeri 1 Wirosari dengan penuh antusias.

Dalam kegiatan ini, narasumber dari Polres Grobogan memberikan penyuluhan tentang bahaya kenakalan remaja serta pentingnya memahami hukum terkait tindakan perundungan (bullying). Para siswa diajak untuk menyadari bahwa perundungan tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga dapat menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelakunya.

Selain itu, penyuluhan ini juga menekankan pentingnya membangun sikap bijak dalam berinteraksi, baik di lingkungan sekolah maupun masyarakat. Dengan memahami dampak negatif dari perilaku tidak terpuji, diharapkan para siswa mampu menjadi generasi yang beretika, menghargai sesama, dan menjauhi kekerasan.

Bapak Tri Winanto, S.Si., selaku Waka Kesiswaan SMA Negeri 1 Wirosari, menyampaikan apresiasi kepada Polres Grobogan atas terselenggaranya kegiatan ini. Beliau berharap, melalui sosialisasi ini para siswa dapat semakin sadar akan pentingnya menaati aturan serta menumbuhkan sikap saling menghormati di lingkungan sekolah.

Kegiatan ini menjadi langkah nyata dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari perundungan di SMA Negeri 1 Wirosari.

Penulis: Rizqiani Trisnanti Putri (XI.1), Tim Jurnalistik SMAN 1 Wirosari


Komentar

×
Berhasil membuat Komentar
×
Komentar anda masih dalam tahap moderator
1000
Karakter tersisa
Belum ada komentar.

Jadilah yang pertama berkomentar di sini